Bareskrim Polri telah menjerat tiga tersangka dalam kasus pabrik narkoba jenis happy water dan liquid yang berlokasi di sebuah perumahan mewah di Bandung, Jawa Barat.
Peran Tersangka:
-
SR: Penghubung.
-
SP: Peracik bahan baku.
-
IV: Pengemas.
Pengungkapan Kasus:
-
Kasus dimulai saat polisi mengamankan barang bukti narkoba cairan dari mobil tersangka SR dalam operasi gabungan di Bogor.
-
Penggerebekan dilakukan di rumah SR di Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor, diikuti dengan penangkapan SP dan IV beserta sejumlah barang bukti di Kompleks Podomoro Park, Bojongsoang, Bandung.
Pemeriksaan Lainnya:
- Satu orang pelaku lain masih dalam pengejaran sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan peran sebagai pengendali jaringan.
Komitmen dan Langkah Tindak Lanjut:
-
Kasus ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, seiring dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto.
-
Kapolri membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba melalui kolaborasi lintas kementerian/lembaga, dengan komitmen untuk terus berperang melawan narkoba dari hulu ke hilir.